SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair. Namun, besaran nominalnya bakal disesuaikan menyusul kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan akibat seretnya dana transfer dari pemerintah pusat.

"Kami baru siap rapat dengan pimpinan, arahannya dana yang ada tetap diupayakan alokasinya sebagian membayar TPP dan THR dengan penyesuaian kemampuan keuangan yang ada," ujar Sekda Siak, Mahadar, Ahad (8/2/2026).

Pemasukan daerah untuk bulan Maret dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hanya berkisar Rp80 miliar. Angka ini berbanding terbalik dengan kewajiban belanja daerah yang nyaris menyentuh Rp200 miliar.

"Kami diminta pimpinan untuk sangat berhati-hati belanja. Karena itu TPP dan THR tetap akan dibayarkan namun menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Nilainya masih kita hitung," jelasnya.

Di tengah kesulitan anggaran, Pemkab Siak mengandalkan deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP). Perusahaan minyak tersebut berhasil membukukan deviden Rp100 miliar pada tahun 2026 setelah sempat merugi pada tahun sebelumnya.

"Kita bersyukur ada deviden BUMD BSP bisa diambil sekitar Rp50-an miliar, sekarang masih proses," tambah Mahadar.

Dana segar tersebut sangat krusial karena beban pembayaran TPP di Siak sangat besar, menyentuh Rp22 miliar setiap bulannya. Anggaran itu baru mencakup kebutuhan ASN. Pemerintah daerah juga harus memikirkan alokasi untuk Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa, insentif posyandu, guru mengaji, hingga Buruh Harian Lepas (BHL).

Saat ini, Pemkab Siak tengah memproses pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan Maret sebesar Rp26 miliar, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu Rp13,6 miliar, serta PPPK paruh waktu Rp6,2 miliar. Terdapat pula alokasi honorarium non-PNS Rp2,6 miliar, insentif guru PAUD, imam, gharim, dan RT/RW kecamatan senilai Rp1,8 miliar, serta honor kader posyandu dan guru MDTA periode Januari hingga Februari sekitar Rp6 miliar.

Beban kas daerah bertambah dengan adanya rencana pembayaran utang TPP kondisi kerja tahun 2024 Dinas Kesehatan sebesar Rp1,5 miliar dan berbagai dana hibah. Pemkab Siak juga sedang berupaya melunasi Siltap dan honor guru TK serta RA bulan Februari senilai Rp8,5 miliar. Total kebutuhan belanja wajib ini melampaui angka Rp100 miliar hanya untuk bulan Maret.

"Ini di luar kebutuhan pembayaran THR dan TPP seluruh OPD yang nilainya sekitar Rp108 miliar. Pimpinan bekerja keras terkait ini agar di tengah kondisi keuangan saat ini, TPP dan THR tetap terbayarkan dengan penyesuaian-penyesuaian," paparnya.

Sempitnya ruang fiskal Kabupaten Siak sebenarnya merupakan efek domino dari lilitan utang daerah sebesar Rp360 miliar sejak tahun 2024. Ironisnya, krisis keuangan ini bisa langsung tertutupi jika Kementerian Keuangan membayarkan sisa kurang salur DBH pusat kepada Siak untuk tahun 2024 dan 2025 yang totalnya mencapai Rp511 miliar. ***