SIAK - Sepanjang 15 kilometer ruas Jalan Siak-Dayun kini mulai dihijaukan dengan 5.050 bibit pohon peneduh dan tanaman buah. Penanaman massal yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Kamis (30/7/2026), melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga kalangan pelajar.

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, MSi bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa menandai dimulainya komitmen bersama dalam merawat kelestarian lingkungan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Siak menekankan bahwa agenda ini tidak boleh sekadar menjadi ajang seremonial tanpa tindak lanjut. Ia menginstruksikan agar setiap batang pohon yang ditanam memiliki penanggung jawab yang jelas guna memastikan kelangsungan hidupnya.

"Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam ada pemiliknya. Nanti akan dicek secara berkala, satu per satu jika perlu. Agar setiap yang tertanam ada penjaganya, ada rasa memiliki dan mencintai setiap yang tumbuh hingga menjadi peneduh," tegas Afni.

Guna merealisasikan sistem pendataan tersebut, ia langsung memberikan instruksi khusus kepada instansi berwenang. "Dinas Lingkungan Hidup saya minta siapkan sertifikat untuk setiap pohon, sehingga kelak bisa diketahui rekam jejak pohonnya," paparnya.

Ribuan bibit yang disebar di sepanjang jalan raya ini mencakup varietas trembesi, angsana, tabebuya, palem raja, dan glodokan tiang. Selain itu, ditanam pula bibit tanaman produktif bernilai ekonomis seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.

Mengingat seluruh pendanaan pengadaan bibit bersumber dari kas negara, Afni mengajak setiap warga yang melintas untuk ikut meluangkan waktu merawat tanaman tersebut. "Karena ditanam menggunakan uang rakyat, jika nanti sudah tertanam semuanya, saya mengajak siapa pun kita untuk menjaganya bersama-sama. Kalau tak sengaja lewat, nampak kering, jangan tunggu orang dinas menyiram tapi sedekah air. Jadi ada rasa memiliki sama-sama," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, Amin Soimin menerangkan bahwa perawatan tanaman ke depannya akan tetap dikawal oleh DLH dengan melibatkan kolaborasi unsur masyarakat sekitar. Ia membeberkan, program penghijauan ini sepenuhnya didanai dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Amin mengakui bahwa pemanfaatan DBHDR sebelumnya sempat mengalami kendala birokrasi administratif. Namun, anggaran tersebut akhirnya dapat dicairkan setelah Bupati Siak menyurati kementerian terkait dan melakukan konsultasi secara langsung.

"Salah satunya untuk kegiatan penanaman ini," jelas Amin.

Pemkab Siak menargetkan seluruh bibit pohon yang menghiasi ruas Jalan Siak-Dayun dapat tumbuh rimbun sebagai wujud nyata penambahan ruang terbuka hijau, sekaligus kawasan peneduh bagi kenyamanan para pengguna jalan. ***