
PEKANBARU – Setelah hampir empat tahun diperjuangkan, harapan masyarakat Rokan Hulu (Rohul) untuk memiliki akses jalan nasional menuju perbatasan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan ruas Jalan Lintas Rokan Hulu menuju Batas Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Wakil Ketua DPRD Riau Dapil Rohul H Budiman Lubis SH, Wakil Ketua DPRD Rohul Muhammad Aidi, Dinas PUPR-PKPP Riau serta Dinas PU Rokan Hulu mendatangi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan sekaligus memastikan perkembangan usulan Pemerintah Provinsi Riau terkait perubahan status ruas jalan yang selama ini menjadi salah satu akses penting masyarakat Rohul menuju Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, kemarin Kementerian PU melalui Dirjen Bina Marga menyatakan ruas Jalan Rokan Hulu menuju batas Sumut telah memenuhi syarat menjadi jalan nasional. SK-nya direncanakan keluar pada tahun 2027 mendatang," kata H Budiman Lubis kepada GoRiau.com, Jumat (11/9/2026).
Politisi Gerindra itu mengatakan, meski secara prinsip usulan tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, perjuangan belum sepenuhnya selesai.
Menurutnya, Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan seluruh stakeholder terkait harus terus mengawal proses tersebut hingga Surat Keputusan (SK) resmi benar-benar diterbitkan Kementerian PU pada 2027.
"Perjuangan belum selesai. Ini harus terus dikawal bersama, sehingga SK perubahan status tersebut benar-benar keluar pada tahun 2027," tegasnya.
Budiman berharap perubahan status menjadi jalan nasional nantinya diikuti dengan penanganan menyeluruh terhadap kondisi jalan yang selama ini cukup berat jika hanya mengandalkan kemampuan APBD Provinsi Riau.
Ia juga berharap pemerintah pusat tidak hanya memperbaiki badan jalan, tetapi turut memperhatikan sejumlah infrastruktur pendukung yang kondisinya sudah membutuhkan penanganan serius.
"Tentunya kita berharap tahun 2027 Jalan Lintas Rokan Hulu menuju batas Sumut sudah mulus. Termasuk jembatan-jembatan yang sudah uzur seperti Jembatan Ujung Batu dan Jembatan Dalu-Dalu juga dibangun baru, termasuk pembangunan drainasenya," ujarnya.
Budiman menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sekitar 600 kilometer ruas jalan provinsi di Riau yang diproyeksikan mengalami perubahan status menjadi jalan nasional pada 2027.
Menurutnya, Rokan Hulu menjadi salah satu daerah yang layak mendapatkan perhatian pemerintah pusat karena memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit.
"Rokan Hulu memang layak mendapatkan jalan nasional. Salah satu alasannya karena hasil perkebunan kelapa sawit di Rohul merupakan yang terbesar di Riau," katanya.
Dengan status baru tersebut, Budiman berharap pembangunan infrastruktur jalan di Rohul tidak lagi terkendala keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, peningkatan kualitas jalan juga diyakini akan memperkuat konektivitas ekonomi masyarakat Riau khususnya Rokan Hulu.
Selain itu Budiman juga mendorong agar ruas jalan yang menghubungkan Provinsi Riau dengan provinsi tetangga yang masih berstatus jalan provinsi untuk segera diusulkan menjadi ruas jalan nasional.
Kini, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan janji tersebut tidak berhenti sebatas persetujuan. Masyarakat Rohul menunggu SK resmi pada 2027 sekaligus realisasi pembangunan jalan yang selama bertahun-tahun mereka harapkan. ***