PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik penerapan aplikasi Harmonitas yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum. Inovasi digital ini dirancang untuk mengintegrasikan sekaligus mempercepat proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi rancangan peraturan daerah di wilayah kabupaten dan kota. Rencana penerapan sistem tersebut dibahas dalam audiensi antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (8/10/2026).

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menilai pemanfaatan teknologi melalui aplikasi ini akan mempermudah tugas aparatur pemerintah daerah. Keberadaan sistem yang terintegrasi diyakini mampu memperkuat koordinasi lintas instansi dalam melahirkan produk hukum yang akurat. Biro Hukum Pemprov Riau menjadi pihak yang paling terbantu dalam mengevaluasi regulasi usulan dari kabupaten dan kota.

"Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum. Dengan proses yang lebih terintegrasi dan cepat, kita berharap pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif," sebutnya.

Ia turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kementerian Hukum Riau yang konsisten membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan berdampak langsung pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum.

"Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar pekerjaan pemerintahan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," harapnya.

Layanan Satu Atap Evaluasi Perda

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan bahwa pertemuan ini membawa terobosan baru dalam tata kelola legislasi daerah. Aplikasi Harmonitas menggabungkan tahapan harmonisasi dan fasilitasi yang selama ini terpisah menjadi satu layanan utuh. Integrasi ini diklaim otomatis memangkas waktu penyusunan draf aturan secara signifikan.

"Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat. Dengan demikian, produk hukum daerah tersebut bisa segera digunakan di kabupaten atau kota masing-masing," terangnya.

Menurutnya, respons positif dari Plt Gubernur Riau menjadi modal penting untuk mengimplementasikan sistem ini secara menyeluruh. Dukungan teknis dari instansi vertikal akan terus diselaraskan dengan kebutuhan regulasi di daerah agar tertib administrasi.

"Harapannya, Provinsi Riau tetap menjadi provinsi terbaik yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang memberikan keadilan sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya. ***