PEKANBARU – Fakta baru terungkap di balik sengkarut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing nonaktif, Zulkarnain membeberkan peranannya sebagai perantara penyerahan amplop berisi uang tunai sebesar 8.000 dolar Singapura kepada Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.