PEKANBARU - Peredaran puluhan ton pupuk yang diduga dioplos dan berpotensi merugikan para petani di Provinsi Riau berhasil digagalkan. Upaya pengungkapan jaringan lintas daerah ini dilakukan secara senyap oleh personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai melalui serangkaian operasi di wilayah Kabupaten Siak dan Kampar.

Total sebanyak 1.518 sak atau setara dengan 75,7 ton pupuk yang ditengarai tidak sesuai standar peruntukan berhasil diamankan. Penindakan terukur ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya pergerakan angkutan pupuk mencurigakan di malam hari kepada pihak intelijen.

Pencegatan Truk di Tualang Siak

Memasuki Jumat (2/10/2026) dini hari, tepatnya pukul 00.25 WIB, tim intelijen yang dipimpin Komandan BKI E Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Kapten Inf Frinsen Simanjuntak, melakukan penghadangan di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Sebuah truk jenis Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di jalur tersebut langsung dihentikan petugas.

Saat bak muatan dibongkar, petugas mendapati 129 sak pupuk dengan berat mencapai 6,5 ton yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Siak. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika dokumen surat jalan yang disodorkan sang sopir ternyata tidak sejalan dengan identitas fisik muatan yang dibawa.

Pengembangan Berujung ke Gudang Kampar

Dari pemeriksaan di lokasi, sang sopir menyebut bahwa barang muatannya merupakan milik seorang warga bernama Haris yang berdomisili di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Berbekal informasi tersebut, tim intelijen langsung bergerak menyusuri jejak pemilik pada sore harinya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas tiba di sekitar kediaman terduga pemilik yang berlokasi di Desa SP 2 Kijang Makmur. Usai berkoordinasi dengan aparatur desa dan pihak keamanan setempat, pemantauan intensif dilakukan hingga malam hari. Hasilnya, petugas memergoki aktivitas pemuatan pupuk ke dalam enam unit truk angkutan berat.

Setiap truk tersebut ditaksir mampu mengangkut 10,5 ton muatan, sehingga total potensi distribusi malam itu mencapai 63 ton. Penggeledahan lebih lanjut ke dalam gudang penyimpanan akhirnya menyingkap tumpukan 1.389 sak pupuk siap edar.

Guna membongkar tuntas praktik ini, seluruh barang bukti dengan berat total menembus angka 75,7 ton beserta pihak-pihak yang berada di lokasi langsung dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Langkah hukum tersebut diperlukan agar pihak kepolisian dapat menguji langsung kandungan kimia pupuk di laboratorium, membedah legalitas dokumen, serta memproses indikasi pelanggaran pidana secara komprehensif. (sa)