
PEKANBARU - Harapan masyarakat di kawasan timur Provinsi Riau untuk memiliki wilayah administrasi mandiri semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi menerbitkan surat dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir guna mempercepat pemerataan pembangunan dan jangkauan layanan publik.
Dukungan tersebut dituangkan melalui surat bernomor 100.1/TAPEMKARSA/551 tertanggal 17 September 2026. Bupati Siak, Afni Z menyatakan langkah ini diambil demi merespons aspirasi warga sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penerbitan dokumen ini merupakan tindak lanjut atas permohonan rekomendasi dari Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) bernomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 pada 11 Agustus 2026 lalu. Pemkab Siak memberikan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat yang terhimpun dalam kesepakatan "Mufakat Dumai".
Ketua BPDOB-RP, Norhamsyah Abdul Wahab menyambut baik sikap proaktif dari jajaran pimpinan daerah di Siak tersebut.
"Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Siak. Ini menjadi tambahan kekuatan bagi perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir," sebut Norhamsyah, Jumat (25/9/2026).
Masuknya rekomendasi dari Siak membuat formasi persetujuan di tingkat daerah semakin lengkap. Kini, empat dari lima kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam rancangan pemekaran telah memberikan dukungan tertulis. Sebelumnya, dokumen serupa sudah diterbitkan oleh Wali Kota Dumai, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti. Saat ini, hanya Bupati Bengkalis yang belum mengeluarkan rekomendasi pembentukan wilayah baru tersebut.
Menurut Norhamsyah, seluruh surat persetujuan dari para kepala daerah ini merupakan elemen kelengkapan administrasi yang kelak diproses lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan.
Pihaknya saat ini terus merampungkan naskah akademik, draf Rancangan Undang-Undang (RUU), serta berbagai dokumen penunjang pemekaran lainnya. Koordinasi lintas daerah juga terus dilakukan bersama para pihak di wilayah cakupan.
"Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait, termasuk Gubernur Riau dan DPRD Riau," pungkas Norhamsyah. ***