
PEKANBARU - Pengendara yang melintas di jalanan Kota Pekanbaru akan menemui peningkatan patroli dan pengawasan lalu lintas mulai Senin (26/10/2026). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama dua pekan ke depan hingga 8 November 2026.
Langkah penertiban ini tidak dirancang sekadar untuk membagikan surat tilang sebanyak-banyaknya kepada warga. Polisi lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi agar keselamatan berkendara benar-benar menjadi kebiasaan sehari-hari di jalan raya, bukan sekadar kepatuhan musiman.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru," tegas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana.
Ia memastikan jajarannya memiliki indikator pencapaian yang berbeda dari sekadar deretan angka pelanggaran. "Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," jelasnya.
Selama operasi berlangsung, petugas memprioritaskan penindakan pada sejumlah pelanggaran kasatmata yang kerap memicu kecelakaan fatal dan meresahkan warga. Pengendara yang nekat melawan arus, pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, hingga pengguna knalpot brong yang bising akan menjadi sasaran utama. Selain itu, aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya juga masuk dalam radar penertiban aparat.
Untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan modern, Satlantas memadukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan pemberian teguran simpatik langsung di lapangan. Petugas juga aktif menyebarkan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan.
Guna menjaga integritas dan mencegah penyimpangan selama razia berlangsung, personel Provos turut disiagakan. Mereka bertugas mengawasi dan mendampingi langsung para anggota polisi lalu lintas yang sedang berhadapan dengan masyarakat guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. (wpa)