SIAK - Sebanyak 273 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, menerima Remisi Umum bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima orang warga binaan langsung menghirup udara bebas pada Senin (17/8/2026).

Surat keputusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, seusai memimpin upacara peringatan kemerdekaan di Lapangan Tugu, kawasan Istana Siak. Dalam kunjungannya ke rutan, Afni didampingi oleh suaminya, Triono Dul Hakim, Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rombongan pemerintah daerah itu disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Dedy Krihastoni. Berdasarkan data pemasyarakatan per 17 Agustus 2026, rutan tersebut saat ini dihuni oleh 583 warga binaan yang berstatus tahanan maupun narapidana. Dari 356 orang yang telah berstatus narapidana, 273 orang memenuhi syarat mendapatkan remisi, sedangkan 83 lainnya belum memperoleh pengurangan masa hukuman.

Di hadapan para narapidana, Afni mengingatkan agar momentum pengurangan hukuman ini dijadikan pijakan untuk memperbaiki diri. Ia mewanti-wanti mereka agar tidak kembali tersandung kasus hukum di kemudian hari.

"Jangan ulangi kesalahan melanggar peraturan dan undang-undang. Karena melanggar, makanya dijatuhi hukuman dan dicabut hak-hak berwarga negara akibat perbuatan mencuri dan narkoba," tegas Afni.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh penghuni rutan meneriakkan yel-yel kemerdekaan untuk membakar semangat. Afni menekankan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar lepas dari jeruji besi, melainkan kemampuan untuk menjalani hidup sebagai warga negara yang taat dan bertanggung jawab.

"Ingat, jangan berulang-ulang masuk menjadi tahanan di rutan ini lagi. Kemerdekaan itu adalah bebas dari segala hukuman dan tidak melanggar peraturan," pesannya.

Bekal Kemandirian Warga Binaan

Merespons harapan pemerintah daerah, Dedy Krihastoni menjelaskan bahwa pihak rutan secara berkelanjutan terus memperkuat program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Upaya ini dirancang agar para narapidana memiliki bekal keterampilan yang relevan saat kembali ke tengah masyarakat.

Untuk pembinaan mental dan spiritual, rutan mengadakan kegiatan keagamaan secara intensif. Program tersebut meliputi ceramah rutin, bimbingan tahfiz Al-Qur'an setiap Senin dan Kamis, serta pelatihan menjadi imam salat bagi warga binaan Muslim. Dalam pelaksanaannya, Rutan Siak menggandeng langsung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak.

Selain pendekatan spiritual, Dedy menyebut para warga binaan juga diwajibkan mengikuti senam kesehatan dan kegiatan kepramukaan. Mereka turut dilatih menghasilkan produk bernilai ekonomi, seperti kerajinan miniatur kapal dari barang bekas dan kotak tisu ukir.

"Di bidang kemandirian, kami juga memberikan pelatihan pengelasan tingkat pemula serta mengembangkan budidaya ikan secara mandiri yang mencakup sekitar 1.000 ekor ikan lele dan 500 ekor ikan patin," rincinya. ***