
PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, membantah kabar yang menyebut usulan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, proses penunjukan pejabat eselon I tersebut masih terus berjalan sesuai prosedur.
“Tidak ada (ditolak). Prosesnya masih lanjut,” tegasnya saat dikonfirmasi usai menghadiri Simposium Melayu Serumpun di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah Pusat, Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, isu penolakan ini santer beredar di kalangan pegawai pemerintahan. Tiga nama yang telah dikirim Pemprov Riau ke pusat yakni Jafrinaldi, Syahrial Abdi, dan Yusfa Hendri, diduga tidak memenuhi syarat. Namun informasi tersebut tidak terbukti dan langsung dibantah oleh orang nomor satu di Riau itu.
Ketiga nama calon Sekdaprov tersebut sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan masuk dalam tiga besar. Penilaian terhadap ketiganya juga telah dilakukan oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.
Hasil seleksi itu diumumkan melalui surat bernomor 18/Pansel-JPTM/2025, berdasarkan keputusan tim Pansel Nomor Kpts.16/Pansel-JPTM/2025.
Saat ini, Pemprov Riau masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekdaprov Riau secara definitif dari pusat. SK tersebut nantinya akan ditandatangani langsung oleh Presiden dan diterbitkan melalui Sekretariat Negara (Setneg). ***