PEKANBARU - Dua kabupaten di Provinsi Riau, yakni Rokan Hilir dan Kampar, dipastikan masuk dalam daftar 29 lokasi sasaran pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Guna mencegah timbulnya polemik di kemudian hari, pemerintah pusat kini memperketat syarat administrasi dan legalitas lahan sebelum peletakan batu pertama dilakukan.

Langkah preventif ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang digelar secara virtual pada Selasa (29/9/2026). Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan, menekankan perlunya penyelesaian kriteria kesiapan dari daerah sejak dini agar proses konstruksi fisik nantinya tidak tersendat oleh masalah hukum.

"Sudah memasuki tahap tiga Sekolah Rakyat. Sebelumnya tahap satu perintisan ada 166 Sekolah Rakyat, kemudian di tahap kedua sudah dibangun 93 Sekolah Rakyat," paparnya saat membuka pertemuan tersebut.

Fauzan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak meremehkan persoalan status tanah. Ia meminta seluruh instansi terkait memastikan lahan yang akan disulap menjadi bangunan permanen benar-benar bersih dari potensi gugatan pihak ketiga maupun penolakan warga sekitar.

"Jangan sampai ada perdebatan masyarakat atau pihak lainnya atas tanah yang dibangun Sekolah Rakyat," tegasnya.

Sebagai wujud kepastian hukum, pemerintah daerah wajib merampungkan sederet dokumen kelayakan sebelum konstruksi dimulai. Berkas tersebut meliputi sertifikat kepemilikan lahan, surat keterangan bebas sengketa, dokumen tata ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis lingkungan, hingga analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Di samping urusan tata bangunan, Kemendagri juga menyoroti persiapan non-fisik. Pemerintah daerah diminta mulai menyosialisasikan rencana perpindahan peserta didik dari lokasi rintisan menuju gedung Sekolah Rakyat permanen. Hal ini bertujuan menyiapkan mental dan psikologis para siswa serta memberikan pemahaman awal kepada para orang tua murid.

Merespons instruksi dari pusat, Pemerintah Provinsi Riau langsung mengambil langkah pengawalan. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, tampak memantau jalannya rapat koordinasi tersebut secara virtual dari ruang kerjanya. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan kelancaran administrasi di Rokan Hilir dan Kampar yang nantinya akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program pendidikan tersebut di Riau. ***