
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah efisiensi tajam dengan memangkas alokasi perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial pada Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penghematan pos belanja birokrasi ini dialihkan secara penuh untuk mengamankan pelayanan dasar masyarakat, mulai dari perbaikan jalan rusak, keberlanjutan jaminan kesehatan, hingga pendampingan sektor usaha kecil.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi menegaskan bahwa langkah rasionalisasi belanja aparatur dijamin tidak akan mengorbankan kebutuhan wajib publik. Anggaran yang berhasil dihemat justru difokuskan untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi ekonomi warga.
"Efisiensi dilakukan secara selektif dengan memangkas perjalanan dinas, acara seremonial, dan rapat tatap muka. Ini tanpa mengurangi pemenuhan mandatory spending pendidikan, bantuan beasiswa, pembiayaan UHC, serta bantuan sosial," tegasnya saat memberikan pemaparan di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Di sektor infrastruktur, perbaikan urat nadi transportasi dan konektivitas antarwilayah menjadi bidikan utama. Syahrial mencontohkan realisasi pemeliharaan Jalan Datuk Setia Maharaja serta rute penghubung strategis kawasan Pekanbaru, Siak, Pelalawan, dan Kampar yang akan dieksekusi secara bertahap menyesuaikan skala kerusakan dan kapasitas kas daerah.
Guna mencegah timbulnya proyek mangkrak menjelang tutup tahun, eksekutif telah melakukan penyesuaian target belanja modal fisik. "Belanja modal jalan dan jaringan irigasi dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026. Hal ini agar seluruh kegiatan infrastruktur dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel," urainya.
Arah kebijakan APBD-P ini tetap berjangkar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pemprov Riau mematok prioritas pada pembenahan pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi inklusif, inovasi, serta pelestarian kebudayaan Melayu.
Selain pembangunan jalan, jaring pengaman kesehatan warga melalui program Universal Health Coverage (UHC) dipastikan tidak goyah. Penuntasan kewajiban pembayaran iuran daerah kepada BPJS Kesehatan terus dikawal ketat oleh otoritas terkait.
"Untuk tahun 2027 mendatang, pemerintah akan menerapkan penyesuaian skema pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota demi menjaga keberlanjutan program UHC," papar Syahrial.
Sebagai mesin penggerak ekonomi kerakyatan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut mendapatkan porsi pembinaan yang lebih terarah. Pemprov Riau tidak lagi sekadar menyuntikkan dana bantuan modal lepas, melainkan merancang skema pemberdayaan yang bermuara pada kemandirian pelaku usaha.
"Program UMKM dipastikan tidak terbatas pada penyaluran bantuan modal, tetapi mencakup pendampingan kemandirian, peningkatan produktivitas, serta perluasan akses pasar," pungkasnya. ***