
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa alokasi anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen pergeseran angka di atas kertas. Setiap penyesuaian dana dituntut untuk memberikan dampak nyata dalam menggerakkan roda ekonomi dan menyelesaikan persoalan mendasar di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi saat menjawab pandangan umum dari delapan fraksi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026). Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas dan transparansi menjadi fondasi utama dalam merumuskan postur anggaran daerah pada sisa tahun berjalan.
"Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa setiap rupiah penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas, alasan yang kuat, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya saat merespons pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Syahrial menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan menjadi momentum tepat untuk memperkuat akuntabilitas dan pemerataan pembangunan di Bumi Lancang Kuning. Menjawab masukan dari Fraksi PKS dan PAN Plus, ia menjamin alokasi belanja akan difokuskan pada program yang siap dieksekusi agar manfaatnya bisa segera dinikmati warga.
Terkait arah kebijakan alokasi, Pemprov Riau tetap berpegang teguh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Sektor pelayanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tidak akan terganggu. Selain itu, pengembangan ekonomi inklusif melalui sektor pertanian dan UMKM tetap menjadi pilar penyangga utama.
"Prioritas pembangunan dialokasikan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, inovasi, serta pemajuan budaya Melayu. Berkenaan dengan belanja pegawai, pengalokasiannya disempurnakan berbasis kinerja dan disiplin sesuai aturan yang berlaku," paparnya menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar.
Lebih lanjut, menyelaraskan dengan harapan Fraksi Gerindra dan Partai Demokrat, Syahrial menuturkan strategi pembinaan UMKM akan ditransformasi secara berkelanjutan. Langkah ini tidak sekadar berfokus pada penyaluran bantuan, melainkan menyentuh perluasan akses pasar guna menciptakan kemandirian ekonomi warga Riau.
Di sektor penerimaan, Pemprov Riau menyambut baik dorongan Fraksi Nasdem dan PKB terkait optimalisasi pendapatan daerah. Guna menghindari kebocoran penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pengawasan distribusi BBM serta rekonsiliasi data bersama pihak penambang dan penyalur akan terus diperketat.
"Dilakukan pengendalian secara terukur untuk memastikan tidak menimbulkan kewajiban yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun nanti," pungkasnya. ***