PEKANBARU - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unri menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (26/10/2026).

Massa mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional serta mengaudit korporasi pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Aksi ini merupakan respons atas krisis kabut asap yang terus berulang dan memicu kerugian besar bagi penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta tatanan hidup masyarakat adat di daerah tersebut.

Tuntutan Audit Korporasi dan Evaluasi Pejabat

Mahasiswa membawa sejumlah spanduk protes yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah secara penuh.

Mereka secara spesifik mendesak pencopotan Menteri Kehutanan dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.

Selain menuntut status bencana nasional, massa meminta penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan penyebab karhutla, termasuk rekomendasi pencabutan izin konsesi bagi korporasi yang terindikasi abai.

"Kami meminta DPRD segera mengambil tindakan nyata. Hutan membara, rakyat sengsara, siapa dalang di balik karhutla yang terus terulang ini," tegas Koordinator Lapangan BEM Unri, Bismi Diiwa Alhamda.

Tolak Klaim Bebas Titik Panas

Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan yang menemui pedemo mengklaim bahwa sejak akhir September sudah tidak ditemukan lagi titik panas di wilayah tersebut.

"Asap yang melanda Riau saat ini merupakan asap kiriman dari provinsi tetangga," sebutnya.

Parisman menambahkan bahwa anggaran penanggulangan karhutla Riau masih utuh dan belum terpakai karena ketiadaan titik api bulan ini.

Pernyataan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh mahasiswa yang menuntut transparansi serta pembukaan ruang diskusi bersama seluruh anggota dewan.

Massa menilai fungsi pengawasan DPRD Riau terhadap penegakan regulasi dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum berjalan maksimal di lapangan.

Menanggapi desakan itu, Sekretaris Fraksi PKS Bidang Pemerintahan dan Hukum, Akmal Fathullah mengajak mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan peraturan daerah terkait lingkungan hidup.

Sejalan dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasim menyatakan kesiapannya untuk mempelajari kembali regulasi penanganan karhutla agar bisa direvisi demi kepentingan masyarakat luas.

Setelah bergantian membacakan delapan poin pernyataan sikap, ratusan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan kepolisian. (wpa)