PEKANBARU - Senyum semringah bakal menghiasi wajah ribuan keluarga berpenghasilan rendah di Provinsi Riau. Pasalnya, intervensi bantuan perumahan dari pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini tidak sekadar merombak fisik bangunan yang reyot menjadi layak huni, tetapi juga memastikan setiap rumah menyala terang dan memiliki kepastian hukum atas tanahnya secara cuma-cuma.

Perluasan manfaat ini terwujud berkat skema kolaborasi lintas instansi yang digagas Pemerintah Provinsi Riau bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan bahwa penyempurnaan program ini dirancang agar beban masyarakat lapis bawah benar-benar terangkat secara utuh.

"Untuk meringankan beban masyarakat, kami menyinergikan program ini dengan PLN untuk memastikan pemasangan listrik, serta dengan BPN untuk penerbitan sertifikat tanah secara gratis," terang SF Hariyanto seusai menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, rumah yang kokoh belum sepenuhnya memberikan ketenangan jika penghuninya masih harus bergelap-gelapan pada malam hari atau dihinggapi rasa waswas akan sengketa lahan di kemudian hari. Oleh karena itu, jalinan kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi langkah konkret agar bantuan yang mengalir memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga penerima manfaat.

Menyambung arahan tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi memaparkan bahwa jajarannya langsung bergerak memetakan hunian swadaya yang hingga kini belum tersentuh jaringan listrik. Proses penyambungan arus listrik akan dieksekusi dalam waktu dekat melalui koordinasi intensif bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau dan pihak PLN.

"Kami menyandingkan program ini untuk rumah-rumah yang belum teraliri listrik. Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk membantu menyambungkan aliran listrik ke rumah-rumah warga penerima bantuan," urainya.

Tak berhenti pada fasilitas penerangan, jaminan legalitas tapak rumah juga tengah digesa. Zulfahmi menyebut jadwal pertemuan khusus dengan perwakilan BPN telah disusun guna membahas percepatan penerbitan sertifikat hak milik bagi warga yang memenuhi syarat administrasi.

"Minggu depan, kami akan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional agar lahan rumah-rumah yang telah diperbaiki tersebut bisa sekaligus dibantu penerbitan sertifikatnya," pungkasnya. ***