
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai membenahi pengelolaan retribusi kantin di SMA negeri untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan melalui kenaikan tarif retribusi sekaligus pendataan ulang jumlah kantin di sekolah agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya mengungkapkan bahwa pembenahan tersebut mulai menunjukkan hasil. Jumlah kantin sekolah yang terdata kini mencapai sekitar 495 unit di seluruh Provinsi Riau.
Menurutnya, kenaikan retribusi dilakukan dengan mengklasifikasikan tarif berdasarkan kondisi masing-masing kantin. Tarif yang sebelumnya relatif rendah kini ditingkatkan, dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Dari sisi besaran retribusinya sudah kita naikkan. Jadi, artinya sudah ada terobosan,”kata Erisman.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan, penerimaan retribusi kantin pada tahun ini ditargetkan atau diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Dengan penyesuaian tarif yang telah dilakukan, penerimaan pada tahun depan diharapkan meningkat menjadi lebih dari Rp1,5 miliar.
Sekolah Diminta Teken Fakta Integritas
Selain menaikkan tarif, Disdik juga memperkuat pendataan jumlah kantin melalui penerapan fakta integritas bagi pihak sekolah.
Setiap sekolah diminta menyampaikan jumlah kantin yang sebenarnya dan menandatangani pernyataan di atas meterai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data yang dilaporkan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah ketidaksesuaian data, seperti jumlah kantin yang sebenarnya lima unit, tetapi hanya dilaporkan tiga unit.
Ia menilai, mekanisme tersebut diperlukan karena jumlah sekolah yang harus diawasi cukup banyak sehingga pemerintah tidak bisa melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh sekolah secara bersamaan.
“Dari sisi kuantitas kita sudah naik. Dari sisi tarif juga sudah kita naikkan,” katanya.
Melalui fakta integritas, pihak sekolah diharapkan lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan data. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dari retribusi kantin dapat dihitung secara lebih akurat dan kebocoran pendapatan bisa diminimalkan.
Meski demikian, pengawasan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan sekolah dan kondisi sebenarnya.
Kebijakan Harus Memperhatikan Kondisi Kantin
Erisman juga mengingatkan agar kenaikan retribusi tidak dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi kantin sekolah, terutama setelah adanya program makan siang geratis bagi para siswa.
Program tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas jual beli di kantin karena siswa yang telah mendapatkan makan siang mungkin tidak lagi banyak membeli makanan tambahan.
“Sekarang kita tidak bisa juga terlalu keras terhadap kantin ini. Menaikkan retribusinya terlalu besar juga tidak mungkin, karena anak-anak sekolah sudah dapat makan siang dan jarang belanja di kantin," ujarnya.
Karena itu menurutnya penyesuaian tarif perlu dilakukan secara proporsional agar target peningkatan PAD tidak justru membebani pengelola kantin yang pendapatannya berpotensi menurun.
Erisman menegaskan, optimalisasi retribusi kantin yang menjadi pembahasan tersebut difokuskan pada kantin di sekolah negeri. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan peningkatan penerimaan daerah dengan keberlangsungan usaha kantin serta kebutuhan siswa.
Dengan pendataan yang lebih akurat, kenaikan tarif yang terukur, dan pengawasan yang konsisten, retribusi kantin diharapkan menjadi salah satu sumber PAD Riau yang lebih optimal dan transparan. ***