PEKANBARU - Suasana malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendadak tegang ketika tim gabungan menyisir area blok hunian warga binaan pada Rabu (23/9/2026). Ratusan barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, mulai dari senjata tajam rakitan hingga kompor listrik, berhasil disita petugas dari dalam sel tahanan.

Operasi penertiban ini tidak hanya melibatkan internal petugas pemasyarakatan, melainkan menggandeng personel lintas instansi yang terdiri dari aparat Brimob, jajaran Polres, Polsek, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Tepat pukul 19.00 WIB, satu per satu narapidana diarahkan keluar kamar untuk menjalani penggeledahan badan secara ketat.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Lapas Pekanbaru, Nimrot Sihotang menjelaskan, penyisiran dilakukan secara cermat di setiap sudut blok. Sembari menggeledah, petugas turut memberikan peringatan keras kepada warga binaan mengenai larangan kepemilikan gawai ilegal, narkotika, hingga keterlibatan mereka dalam praktik penipuan daring.

"Saat penggeledahan badan berlangsung, petugas lainnya melakukan penyisiran intensif untuk mencari barang-barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar hunian," paparnya, Kamis (24/9/2026).

Hasil dari penyisiran tersebut mendapati 154 barang yang semestinya dilarang berada di dalam area penjara. Nimrot merinci, barang bukti yang diamankan meliputi tujuh senjata tajam rakitan, 18 pisau cukur, 23 sendok, delapan gunting, enam potongan kaca, lima tali pinggang, hingga 13 potongan besi.

Tidak berhenti pada benda tajam, petugas juga menyita barang elektronik dan perkakas modifikasi. Barang-barang tersebut di antaranya satu unit kompor listrik, lima kabel bekas, empat elemen pemanas, enam colokan sambung, 34 mancis, 10 botol parfum, alat potong kuku, hingga spatula dan tali tembaga.

"Total keseluruhan ada 154 barang terlarang dengan berbagai jenis. Seluruh barang bukti tersebut langsung kami kumpulkan dan selanjutnya dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali," tegasnya.

Selain melucuti barang-barang selundupan, tim gabungan turut menggelar tes urine mendadak guna memutus mata rantai peredaran narkoba di balik jeruji besi. Sebanyak 100 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan cairan tubuh pada malam itu juga.

Beruntung, hasil pengujian menunjukkan indikator yang melegakan pihak rutan. Nimrot memastikan bahwa seluruh sampel yang diperiksa dari seratus warga binaan tersebut dinyatakan bersih atau negatif dari kandungan zat narkotika. ***