
SELATPANJANG - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kabupaten Kepulauan Meranti memicu langkah mitigasi antisipatif dari aparat gabungan. Menjelang fase rawan kemarau, aparat kepolisian, TNI, pakar lingkungan, dan warga setempat menyisir kelayakan sekat kanal serta membangun sumur pantau di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (1/10/2026).
Patroli pencegahan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ini menyasar area rentan kekeringan di sepanjang Jalan Poros Tanjung Peranap–Mengkikip, tepatnya di kawasan Dusun Parit Senin. Lokasi ini membentangkan hamparan gambut yang berpotensi menjadi titik penyebaran api mematikan jika cadangan air tanahnya menyusut drastis.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita bersama Perwira Penghubung (Pabung) 0303 Bengkalis-Kepulauan Meranti, Mayor Rusli Dongaran Siregar memimpin langsung penyisiran tersebut. Pemeriksaan di lapangan turut dikawal oleh Staf Ahli Gambut Unri, Khairi guna memastikan manajemen tata kelola air berjalan sesuai kaidah ekologis yang tepat.
Dalam tinjauan tersebut, tim tidak sekadar melihat kondisi fisik hamparan lahan. Aparat dan masyarakat bergotong royong membuat lima sumur pantau baru sekaligus memeriksa sekat gambut yang sudah ada. Pembangunan sumur ini berfungsi sebagai indikator ukur tinggi muka air tanah, sehingga kadar kelembapan gambut dapat terus diawasi dan langkah pembasahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum lahan benar-benar mengering.
Kehadiran akademisi dari Unri di lokasi memberikan panduan teknis yang krusial bagi tim satuan tugas. Khairi memberikan masukan mengenai tata air gambut, khususnya tentang pentingnya menjaga fungsi optimal sekat kanal agar air tidak terbuang. Dengan mempertahankan kondisi hamparan gambut tetap basah, risiko terbakarnya biomassa di bawah permukaan tanah dapat ditekan seminimal mungkin.
Setelah merampungkan inspeksi infrastruktur pembasahan lahan, rombongan bergerak meninjau operasional Posko Terpadu Karhutla yang berpusat di Kantor Desa Tanjung Peranap. Posko ini menjadi urat nadi koordinasi mitigasi yang melibatkan pemerintah kecamatan, desa, empat personel BPBD, serta sembilan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.
Fokus pengecekan di posko meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, kelengkapan administrasi pemantauan harian, hingga kesiapsiagaan personel. Seluruh instansi lintas sektoral memantapkan sistem komunikasi radio dan prosedur respons cepat, memastikan setiap indikasi kemunculan asap dapat langsung dicegat sebelum merambat menjadi kebakaran luas.
Hingga seluruh rangkaian penyisiran berakhir pada pukul 18.00 WIB, tim gabungan mencatat nihil temuan titik api di sekitar lokasi. Hasil pemetaan lapangan dan pengecekan sarana ini akan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi strategis pemerintah daerah untuk mempertahankan wilayah Kepulauan Meranti tetap kondusif dari ancaman bencana kabut asap. ***