
JAKARTA, GORIAU.COM - Â Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang pihak yang menudingnya menerima suap dalam setiap kasus yang dipimpinnya di MK, untuk membuktikan tuduhan mereka dan membuka rekeningnya.
Jika terbukti, Mahfud mengaku siap mengembalikan uang tersebut dan akan menyerahkan diri ke KPK.
Hal itu dikatakan Mahfud MD usai menjadi pembicara dalam acara ''Pemilu 2014 Bersih dari Korupsi Menuju Indonesia Baru'' di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Kota Tangerang, Senin (7/10) pagi.
''Saya tantang kepada siapa saja yang pernah mengurus perkara kepada saya di MK. Sebutkan ke saya siapa orangnya dan rekening untuk mentransfer uang itu berapa? Asal jelas orangnya siapa, rekeningnya apa, kalau benar saya siap kembalikan uangnya dan saya langsung minta ditahan KPK,'' tegasnya.
Begitu pun dengan kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara tahun 2010 lalu. Mahfud MD dilaporkan ke KPK oleh mantan Calon Bupati Mandailing Natal Irwan H Daulay karena dituding menerima suap Rp 3 miliar saat memimpin kasus tersebut.
''Itu juga kalau benar, ya buktikan. Saya akan kembalikan Rp 6 miliar kontan sekarang,'' tukas Mahfud.
Menurut Mahfud, akibat ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK karena diduga menerima suap kasus Pilkada Gunung Mas dan Lebak, banyak pihak yang memanfaatkan dengan menuding ada indikasi suap dalam kasus-kasus sebelumnya.
''Ini kan sama saja menumpang. Orang yang kalah perkara, gara-gara kasus ini semua dianggap karena suap. Ada juga orang yang juga menuding perkara pada 2007, padahal MK belum mengadili tahun itu,'' tukasnya.
Mahfud mengaku, saat menjabat sebagai Ketua MK memang banyak pihak yang menawarkan suap kepadanya, baik melalui pesan singkat maupun berbicara langsung. Namun dia mengaku tetap menegaskan tidak pernah menerima suap sepeser pun. ''Yang menggoda banyak, kirim SMS, bisik-bisik. Tetapi saya tidak pernah, serupiah pun tidak,'' katanya.
Potong Leher
Jika terbukti korupsi, Mahfud siap dihukum berat. ''(Siap) potong tangan dan potong leher,'' kata Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10).
Terkait tudingan ini, Mahfud langsung mengecek ke KPK. ''Saya datang ke dumas (pengaduan masyarakat), ternyata sampai hari ini enggak ada itu pengaduan. Jadi berita itu bohong, jadi yang sampaikan berita soal itu bohong,'' katanya.
Ia mengaku, jika benar ia menerima suap maka akan siap mengganti uang Rp 3 miliar tersebut. ''Kalau rekening, rekening siapa, kalau nelepon siapa telepon saya,'' ujarnya.Mahfud mempersilakan melapor ke KPK jika benar melakukan korupsi. Jika hanya ingin menyebar fitnah, Mahfud mengancam akan melaporkan balik.
''Hari ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp 6 miliar, rumah atau mobil. Kalau tidak, saya lakukan langkah hukum, silakan Pak Daulay laporkan saya,'' tegas Mahfud.
Untuk diketahui, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua MK selama lima tahun, selama 2008-2013.***