PEKANBARU - Tragedi berdarah yang merenggut nyawa Farida Hanum (64) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menyingkap fakta medis yang mengejutkan. Terduga pelaku yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri sekaligus anggota Polri aktif berinisial WP (37), ternyata memiliki rekam jejak panjang terkait gangguan kejiwaan akut.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Riau, AKBP dr Parluhutan Sitindaon mengungkap bahwa WP telah didiagnosis mengidap skizofrenia jauh sebelum insiden nahas itu terjadi. Riwayat medisnya tercatat sejak 2019, bertepatan dengan masa pemindahannya dari Markas Besar (Mabes) Polri ke lingkungan Polda Riau.
"Memang sudah ada riwayat itu sejak awal masuk. Skizofrenia ini terdeteksi sejak 2019 dan yang bersangkutan rutin menjalani perawatan," beber Parluhutan, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan rekam jejak kesehatan, personel yang bertugas di Biddokkes Polda Riau tersebut bahkan masih rutin melakukan kontrol ke rumah sakit jiwa pada Oktober 2025 lalu. Kendati demikian, pihak kepolisian enggan terburu-buru menyimpulkan bahwa tindakan keji tersebut murni dipicu oleh kondisi mentalnya saat kejadian.
Memastikan status kejiwaan seorang terduga pelaku tidak bisa sekadar lewat wawancara singkat. Parluhutan menekankan bahwa dokter spesialis kejiwaan harus melakukan observasi mendalam untuk membedah apakah WP sedang berada dalam fase halusinasi, delusi, atau sadar saat menghabisi nyawa ibunya.
"Untuk hasil visum psikiatri ini, selain pemeriksaan wawancara, perlu observasi ketat. Jadi, penyidik tidak bisa serta-merta langsung menetapkan status kejiwaannya saat peristiwa terjadi," terangnya.
Secara medis, penderita skizofrenia rentan mengalami gangguan persepsi realitas, mulai dari halusinasi visual hingga bisikan suara yang tidak nyata (waham). Kondisi ini bisa meledak kapan saja, terutama jika dipicu oleh tekanan psikis, dinamika lingkungan sosial, hingga sekadar gangguan pola tidur.
Meski memiliki riwayat kelam secara psikologis, di luar masa krisisnya WP sebenarnya mampu beraktivitas layaknya orang normal. Parluhutan menceritakan bahwa saat kondisinya stabil, terduga pelaku masih bisa diajak berinteraksi dengan baik, bahkan menjalankan tugas piket di kesatuan.
"Kalau lagi dalam kondisi yang baik, masih bisa diajak piket. Bahkan, dia pernah bilang kepada saya kalau dia lapar, lalu kami ajak sarapan bersama," kenangnya.
Menyinggung soal petunjuk fisik di lokasi kejadian, Parluhutan membenarkan adanya jejak kekerasan fatal di tubuh sang ibu. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka di bagian kiri leher serta luka tangkis yang mengindikasikan adanya perlawanan sesaat sebelum nyawanya terenggut. Rincian lebih lanjut mengenai temuan ini kini berada di tangan penyidik kepolisian.
Terkait nasib karir WP di institusi Tribrata, sanksi tegas hingga ancaman pemberhentian tengah menanti. Pihak Dokkes saat ini masih menunggu petunjuk langsung dari Kapolda Riau sembari terus mematangkan koordinasi dengan Bidang Hukum (Bidkum) dan fungsi pengawasan internal Polda Riau guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (wpb)


