PEKANBARU –Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau meminta masyarakat bersabar menyikapi pelebaran putaran balik atau U-turn di depan Rumah Sakit Hermina, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Pekerjaan yang menuai keluhan karena dinilai membuat jalan menyempit itu merupakan bagian dari proyek pelebaran dan penambahan lajur jalan di dua lokasi di Pekanbaru.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PKPP Riau, Khairul Rizal, mengatakan progres fisik keseluruhan proyek telah mencapai sekitar 42,6 persen. Dengan nilai kontrak Rp 36,8 miliar, pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada 20 Desember 2026. Adapun perubahan rekayasa lalu lintas direncanakan mulai diberlakukan pada awal tahun depan.

“Progres fisik saat ini lebih kurang 42,6 persen dari total kegiatan kita di dua lokasi. Tahun ini kita targetkan pada 20 Desember sudah selesai,” kata Khairul kepada awak media di Kantor PUPR Riau, Rabu sore, 28 Oktober 2026.

Khairul mengatakan masyarakat baru dapat merasakan manfaat penataan tersebut secara menyeluruh setelah rekayasa lalu lintas diterapkan. Karena itu, ia meminta pengguna jalan tidak buru-buru menyimpulkan bahwa pelebaran tersebut justru mempersempit jalan.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Pada 1 Januari 2027, insya Allah, akan ada perubahan lalu lintas di daerah itu,” ujarnya.

Keluhan terhadap proyek tersebut muncul setelah sejumlah pengendara menilai pelebaran U-turn di depan RS Hermina justru memicu kepadatan. Dalam pemberitaan media lokal pada Selasa, 27 Oktober 2026, warga mengeluhkan arus kendaraan yang tersendat setelah jalur yang semula lurus berubah mengikuti penataan putaran balik. Mereka juga menyoroti pelebaran yang dinilai belum merata di sepanjang ruas jalan.

Khairul membantah anggapan bahwa jalan menjadi lebih sempit. Ia menyebut lebar jalan eksisting di depan Hermina sekitar 7,2 meter. Setelah penataan, lebar area yang ditangani mencapai 17 meter, yang terdiri atas 10 meter untuk jalur lurus dan tujuh meter untuk bagian U-turn.

“Mana yang kami perkecil jalannya? Mana yang makin sempit jalannya? Malah makin besar dia (jalan),” kata Khairul.

Menurut dia, pelebaran putaran balik tersebut bukan sekadar perubahan bentuk jalan, melainkan bagian dari persiapan penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang SKA. Nantinya, kendaraan yang bergerak dari arah kota menuju AKAP tidak lagi dapat langsung berbelok ke kanan, tetapi harus mengikuti jalur putar balik yang disiapkan.

Penataan tersebut diharapkan mendukung kelancaran arus kendaraan ketika pola pergerakan lalu lintas di persimpangan itu berubah. Namun, selama pengerjaan berlangsung, pengendara masih harus menyesuaikan diri dengan kondisi jalan dan pengaturan sementara di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Komisaris Satrio Bagus Wira Wicaksana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar U-turn Hermina. Pembahasan itu mencakup pengaturan putaran balik, penambahan rambu peringatan, serta pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri masing-masing satu lajur.

Selain pekerjaan di Jalan Tuanku Tambusai, proyek pelebaran juga menyasar Jalan HR Soebrantas, terutama di sekitar Universitas Riau dan pemancar RRI. Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya menyebut pelebaran di kawasan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jalan yang kerap padat pada jam sibuk.

Khairul berharap masyarakat memberi waktu hingga pekerjaan fisik dan pengaturan lalu lintas selesai. Ia menegaskan, proyek tersebut ditujukan untuk memperbesar kapasitas jalan dan memperlancar pergerakan kendaraan, bukan membuat ruang lalu lintas semakin terbatas. ***