PEKANBARU –Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp 22 triliun untuk memantapkan seluruh ruas jalan provinsi yang kondisinya belum memenuhi kategori mantap. Kebutuhan anggaran itu mengacu pada data survei kondisi jalan per Desember 2025, ketika sekitar 35 persen jalan provinsi masih berstatus tidak mantap.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PKPP Riau, Khairul Rizal, mengatakan panjang keseluruhan jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen berada dalam kondisi mantap. Adapun jalan yang masuk kategori tidak mantap mencapai sekitar 1.067 kilometer.
“Totalnya sekitar Rp 22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” kata Khairul kepada awak media di Kantor PUPR Riau, Rabu sore, 28 Oktober 2026.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan untuk meningkatkan kondisi jaringan jalan provinsi. Namun, pemerintah belum dapat memastikan kondisi terbaru seluruh ruas jalan pada akhir 2026 karena hasil survei tahun ini masih menunggu proses verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum.
Khairul mengatakan data survei kondisi jalan per Desember 2026 belum dapat dipublikasikan. Pemerintah perlu menunggu verifikasi untuk memastikan persentase jalan mantap dan tidak mantap yang menjadi dasar evaluasi kondisi infrastruktur jalan di Riau.
“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru. Itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
Menurut Khairul, survei kondisi jalan bukan sekadar menghitung panjang jalan yang mantap dan tidak mantap. Pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan teknis dan menentukan bentuk penanganan pada setiap ruas jalan.
Jalan yang masuk kategori tidak mantap pun memiliki tingkat kerusakan berbeda, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat. Perbedaan kondisi tersebut menentukan jenis penanganan yang dibutuhkan, baik melalui pemeliharaan maupun pekerjaan konstruksi yang lebih menyeluruh.
“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” kata Khairul.
Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 22 triliun, penanganan seluruh jalan yang belum mantap menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Besaran kebutuhan tersebut juga memperlihatkan bahwa peningkatan kondisi jalan tidak cukup hanya mengandalkan pendataan, tetapi memerlukan perencanaan bertahap dan dukungan pembiayaan yang memadai.
Meski demikian, Khairul belum merinci pembagian kebutuhan anggaran Rp 22 triliun tersebut berdasarkan tingkat kerusakan, lokasi ruas jalan, maupun tahapan pengerjaan. Data survei terbaru diharapkan menjadi acuan untuk menentukan prioritas penanganan jalan provinsi ke depan. ***


