SELATPANJANG - Ketenangan warga di sekitar Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur mendadak pecah dengan kabar duka, Rabu (28/10/2026) sore. Seorang pria lanjut usia berinisial Abidin (68) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang menetap di wilayah RT 002/RW 003, Kecamatan Tebing Tinggi tersebut.

Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh sang istri, Kamisah. Saat baru saja bangun dari istirahat siangnya sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati kenyataan pahit melihat suaminya telah terjerat seutas tali nilon. Menghadapi situasi tersebut, anak korban bernama Fahami bergegas berlari ke luar rumah untuk memanggil warga sekitar dan meminta pertolongan darurat.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, korban rupanya sudah menunjukkan gelagat keputusasaan pada malam sebelumnya. Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Abidin diketahui mencoba mengakhiri hidupnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh istrinya, sehingga mereka berdua kembali melanjutkan waktu istirahat malam.

Memasuki keesokan harinya, rutinitas keluarga tampak berjalan normal seperti biasa. Kamisah sempat meninggalkan rumah menuju pasar pada pukul 07.00 WIB, membiarkan suaminya berada di kediaman bersama anak-anak mereka. Sekitar pukul 13.00 WIB, sang istri dan kedua anaknya masuk ke dalam kamar untuk beristirahat, tanpa menyadari apa yang akan menimpa kepala keluarga mereka beberapa jam berselang.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP JA Lubis, SH MH langsung bergerak cepat memimpin penanganan. Bersama tim piket Pamapta Polres Kepulauan Meranti, aparat bergegas mendatangi lokasi untuk mengamankan area serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati tubuh pria paruh baya itu sudah dalam kondisi kaku dengan lilitan tali pada area leher. Jasad korban kemudian dievakuasi menuju RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk keperluan identifikasi medis. Hasil pemeriksaan awal dari tim dokter memastikan tidak terdapat tanda-tanda luka fisik akibat kekerasan pada tubuh korban, meskipun beberapa kondisi fisiknya tetap memerlukan pendalaman medis.

Guna melengkapi pemberkasan penyelidikan, polisi mendata seluruh keterangan saksi serta mengamankan berbagai barang dari lokasi. Petugas menyita sehelai celana berwarna abu-abu, sepotong kain sarung cokelat, seutas tali nilon berwarna oranye, sebuah tangga besi, dua buah martil, hingga uang tunai sejumlah Rp1.748.000 sebagai barang bukti.

Menghadapi musibah tak terduga ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian korban dengan ikhlas. Mereka juga secara resmi menandatangani surat pernyataan untuk menolak proses autopsi terhadap jenazah. Sementara itu, jajaran kepolisian memastikan seluruh prosedur penanganan perkara tetap diselesaikan sesuai standar operasional yang berlaku di mata hukum. ***