PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mendukung rencana Polda Riau membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba di sejumlah sekolah. Ia mengusulkan pelajar dilibatkan sebagai kader antinarkoba untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.

Tekad mengatakan ancaman narkoba kini mengkhawatirkan karena tidak lagi mengenal batas usia. Menurut dia, siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas perlu mendapat perhatian serius agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Ini memang sudah sangat mengkhawatirkan. Narkoba sekarang tidak mengenal umur. Anak-anak SD, SMP, sampai SMA pun sudah banyak yang terpapar,” kata Tekad kepada GoRiau, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat sebelumnya menyatakan akan membentuk satgas di sejumlah sekolah dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Langkah itu ditujukan untuk memperkuat pencegahan dan memitigasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Rencana tersebut disampaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Tekad menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sekolah juga perlu melibatkan siswa melalui program edukasi dan pembentukan kader yang mampu menyampaikan bahaya narkoba kepada teman sebaya.

Ia mengusulkan kader tersebut mendapatkan pelatihan selama satu hingga tiga bulan. Setelah dibekali pengetahuan mengenai bahaya narkoba, para pelajar diharapkan dapat mengingatkan teman-temannya sekaligus melaporkan indikasi peredaran narkoba kepada pihak terkait.

“Kalau bisa, latih atau rekrut kader-kader antinarkoba di setiap sekolah. Anak-anak yang sudah mengetahui bahayanya bisa mengingatkan teman-teman mereka. Kalau mengetahui ada peredaran narkoba, mereka juga bisa melapor kepada pihak terkait,” ujarnya.

Tekad mengatakan organisasi siswa, seperti OSIS dan Pramuka, dapat dilibatkan dalam program tersebut. Edukasi dapat diberikan oleh BNNP Riau maupun Polda Riau sehingga para pelajar memiliki pemahaman yang memadai tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, aparat, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, rencana pembentukan satgas perlu diikuti kegiatan edukasi yang berkelanjutan agar pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi semata.

Komisi III DPRD Pekanbaru, kata Tekad, mendukung kegiatan positif tersebut. Ia berharap upaya pencegahan sejak usia sekolah dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk menjauhi narkoba sekaligus membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman. ***