RENGAT – Ancaman penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menyasar Sungai Indragiri yang menjadi sumber penghidupan ribuan warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Menyikapi kondisi ini, Polres Inhu menggelar razia besar-besaran sepanjang aliran sungai tersebut, dimulai Kamis malam hingga Jumat pagi (22/8/2025).

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang ilegal. Beberapa di antaranya berada dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi, namun tetap diamankan sebagai bagian dari upaya pencegahan aktivitas serupa di masa mendatang.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan.

"PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai. Air tercemar, dasar sungai terkikis, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai ikut terancam. Kami tidak bisa membiarkan Sungai Indragiri rusak," ujarnya.

Polisi juga mengimbau agar seluruh rakit dompeng yang masih ada dibongkar secara sukarela untuk mencegah pemanfaatan kembali oleh pelaku tambang ilegal.

"Kami tetap meminta masyarakat untuk membongkar rakit mereka. Jangan tunggu ditindak. Ini demi masa depan kita bersama," tegas Fahrian.

Selain operasi, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Indragiri. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.

"Kami butuh kesadaran bersama. Sungai adalah warisan untuk anak cucu kita. Kalau dirusak, generasi mendatang akan kehilangan sumber kehidupan," paparnya.

Razia ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polres Inhu dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mendukung gerakan pelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

"Aparat berharap langkah ini dapat mendorong perubahan sikap masyarakat agar beralih pada aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan," tutup Fahrian. ***