
RENGAT – Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Riau terus digencarkan. Usai operasi besar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini giliran tambang ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi sasaran aparat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI tidak hanya dilakukan menjelang Festival Pacu Jalur, melainkan akan terus berlanjut demi menjaga kelestarian alam dan menekan kerugian negara.
"Termasuk yang ada di Inhu, ini peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama TNI dan Kodim. Tidak ada lagi toleransi bagi penambangan ilegal," tegasnya, Kamis (21/8/2025).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan titik-titik tambang ilegal di Inhu. Sebelumnya, di Kuansing, sebanyak 53 titik PETI berhasil ditertibkan, 234 mesin dompeng dimusnahkan, dan 16 pelaku diamankan.
"Selama dua pekan terakhir, ada tujuh laporan polisi terkait PETI. Ini bukti bahwa aktivitas tambang ilegal masih masif dan harus ditangani serius," tambahnya.
Menurut Irjen Herry, kegiatan PETI tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian besar bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, kerugian akibat tambang ilegal mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulannya, tanpa kontribusi dalam bentuk pajak atau retribusi kepada daerah.
"Lingkungan kita rusak, masyarakat tidak mendapat manfaat, sementara negara kehilangan potensi pendapatan. Karena itu, kami bersama Pemerintah Provinsi Riau akan menata ulang melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang nantinya akan dikelola secara sah bersama BUMN pertambangan," jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh langkah ini dilakukan demi masa depan masyarakat.
"Semua ini untuk rakyat. Jangan sampai masa depan anak cucu kita hancur hanya karena keserakahan tambang ilegal," pungkasnya. ***