
PEKANBARU – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Jumat (22/8/2025).
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KBRI Kuala Lumpur nomor: SD.3979/PK/B/08/2025/04 yang mengatur mekanisme pemulangan mandiri para PMI menggunakan Kapal Indomal Imperial dari Pelabuhan Port Dickson menuju Dumai.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan medis lebih lanjut.
"Semua proses kita pastikan berjalan lancar, mulai dari penyambutan, pemeriksaan dokumen, hingga pendampingan kepada para PMI. Mereka adalah warga negara kita yang wajib kita lindungi, apapun kondisinya," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Selanjutnya, para PMI difasilitasi untuk registrasi IMEI perangkat elektronik mereka di kantor Bea Cukai, didampingi langsung oleh Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (RRPMI) milik P4MI untuk menjalani pendataan, pemberian layanan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Di RRPMI, para PMI mendapat edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Petugas menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi.
"Kami ingin para PMI memahami risiko besar yang dihadapi jika bekerja ke luar negeri secara unprosedural. Negara sudah menyiapkan jalur yang legal dan aman. Jangan tergiur iming-iming kerja cepat dari calo yang justru menjerumuskan," jelasnya.
Dari 24 PMI yang dipulangkan, sebanyak 15 orang berasal dari Sumatera Utara, 5 dari Aceh, dan masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Barat (Sumbar), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 7 perempuan.
Berikut beberapa nama dan asal para PMI:
- Aldi Sudrajad – Kota Medan, Sumut
- Ahmad Farhan Alamsyah – Kabupaten Batubara, Sumut
- Dewi Kulala Sari – Kabupaten Deli Serdang, Sumut
- Nur Aisyah – Kabupaten Lombok Timur, NTB - Iswandi Idris – Aceh
- Anthonius Egho – Kabupaten Nagakeo, NTT
Fasilitasi pemulangan ini berlangsung aman dan tertib, mencerminkan sinergi antara BP3MI Riau, P4MI, serta seluruh pihak yang terlibat di Pelabuhan Dumai.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik keberangkatan nonprosedural masih terjadi, meninggalkan banyak pekerja migran dalam kondisi rentan. Pemerintah melalui BP2MI kembali menegaskan pentingnya prosedur legal dalam proses penempatan kerja ke luar negeri.
"Jangan pernah percaya calo. Gunakan jalur resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui pelatihan, penempatan, dan pemberangkatan resmi agar hak-hak terlindungi," pungkas Fanny. ***