PEKANBARU - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Riau menyelenggarakan sosialisasi tata cara dan filosofi berpakaian Melayu bagi para anggotanya di Gedung Wanita, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam merawat kelestarian budaya lokal, mulai dari pengenalan makna busana, aturan pemakaian selendang, hingga filosofi warna yang sarat akan kearifan lokal.

Pembina Pengembangan Seni Tradisi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Puan Baiduri Zam yang hadir memandu jalannya edukasi, mengajak peserta untuk memahami nilai-nilai luhur tradisi setempat. Ia menerangkan, upaya pelestarian budaya bisa dimulai dari langkah sederhana, yakni memahami dan mengenakan pakaian adat sesuai pakem kesopanan yang berlaku.

"Ada lima muatan budaya Melayu Riau yang harus dijaga dan dilestarikan, meliputi bahasa Melayu Riau, makanan khas Melayu, pakaian adat, adat dan tata krama, serta ornamen dan seni bina," urainya.

Dalam pemaparannya, Baiduri menyebutkan bahwa baju kurung kekek merupakan pakaian yang paling lazim digunakan oleh perempuan Melayu Riau. Selain itu, terdapat pula kebaya labuh kekek yang sarat akan nilai estetika dan filosofi, meski saat ini belum banyak dikenal secara luas oleh masyarakat.

Ia merinci, kekek adalah potongan kain kecil berbentuk segi empat atau belah ketupat yang disisipkan pada bagian ketiak busana adat. Keberadaan potongan kain ini bukan sekadar hiasan, melainkan berfungsi memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi pemakainya saat beraktivitas.

"Dengan adanya kekek, baju kebaya kita tidak terlalu sempit dan lebih bebas untuk bergerak," papar Baiduri.

Lebih lanjut, aturan pemakaian selendang juga mendapat sorotan khusus. Berdasarkan adat istiadat, selendang yang disampirkan di bahu kanan menjadi penanda kesopanan bagi perempuan yang telah bersuami. Sebaliknya, pemakaian selendang di bahu kiri diperuntukkan bagi anak gadis maupun perempuan yang masih hidup sendiri. Untuk potongan pakaian, panjang ideal yang disarankan bagi perempuan adalah tiga hingga empat sentimeter di bawah lutut.

Penggunaan material pakaian juga disarankan untuk menyesuaikan dengan agenda yang dihadiri. Pada aktivitas harian, dianjurkan memakai kain yang nyaman. Sementara saat menghadiri pesta, kebaya dapat dikombinasikan dengan bahan brokat, sutra, atau beludru, lalu dipadankan bersama kain tenun dan selendang demi memancarkan keanggunan. Khusus untuk acara resmi, pemakaian busana dari kain tenun dengan potongan yang sopan sangat ditekankan.

Di penghujung materinya, Baiduri membeberkan makna di balik warna-warna dasar pada busana Melayu Riau. Warna merah menjadi lambang keberanian seorang hulubalang, sedangkan kuning merepresentasikan kebesaran para raja. Adapun warna hijau menyimbolkan nilai-nilai keislaman dan kesetiaan yang mengakar kuat dalam sendi kehidupan masyarakat Melayu. ***