PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat koordinasi terkait dukungan materi hukum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (6/8/2026) ini bertujuan menyelaraskan aturan agar program prioritas Presiden tersebut dapat berjalan optimal dan memiliki kepastian tata kelola di daerah.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyebutkan bahwa sinkronisasi regulasi memegang peranan penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang terarah merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pelaksanaan program peningkatan gizi dan sumber daya manusia tersebut.

"Kami memandang kegiatan ini penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pembagian kewenangan, dukungan pemerintah daerah, serta kepastian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis," jelas Zulkifli.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, ia menegaskan bahwa Pemprov Riau akan mengambil porsi peran yang sesuai dengan batasan kewenangannya. Langkah yang disiapkan mencakup koordinasi antarperangkat daerah, penyelarasan dukungan lintas pemerintah kabupaten dan kota, hingga menjembatani berbagai persoalan daerah yang membutuhkan penyelesaian bersama pemerintah pusat.

Jaring Masukan untuk Penyempurnaan Regulasi

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas, Robianto, menerangkan bahwa lawatan timnya ke Riau ditujukan untuk menghimpun masukan secara langsung dari instansi di daerah. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai krusial sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan hukum yang memayungi program MBG.

"Tujuan kami datang ke sini karena Kemenko Kumham Imipas bersama kementerian teknis di bawah koordinasinya secara intensif mengawal aspek harmonisasi hukum, hak asasi manusia, serta operasional fasilitas pemasyarakatan demi menyukseskan program prioritas berupa Makan Bergizi Gratis," urainya.

Robianto berharap diskusi bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Riau dapat memberikan rumusan kebijakan hukum yang komprehensif. Masukan dari daerah tersebut nantinya akan dijadikan instrumen untuk memperkuat regulasi, sehingga implementasi program Makan Bergizi Gratis terhindar dari tumpang tindih aturan dan mampu berjalan sesuai target nasional. ***