PEKANBARU, GORIAU.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita bahan kosmetik tanpa izin edar. Nilainya sekitar Rp 800 juta.

''Razia yang kami lakukan ini bagian dari program secara nasional. Dan hasil yang kami dapatkan menyita beberapa item kosmetik ilegal yang berbahaya untuk kesehatan. Dan ini merupakan tangkapan terbesar di seluruh Indonesia,'' sebut Kepala BBPOM, Pekanbaru, Indra Ginting, kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).

Dia menjelaskan, hasil razia yang dilakukan di salah satu gudang di Pekanbaru menemukan 27 item kosmetik. Bahan-bahan kosmetik itu biasanya beradar di sejumlah salon dan tempat-tempat klinik kencantikan.

"Dari 27 item itu jumlahnya 10.228 produk terdiri dari jenis kosmetik jeli, perawatan rambut, wajah dan banyak lagi jenisnya. Nilainya mencapai Rp 800 juta dan semuanya tidak memiliki izin edar,'' kata Indra.

Bahan kosmetik itu, diduga sebagian sudah beredar di Riau. Biasanya kosmetik tersebut paling banyak beredar di salon.

"Kita perkirakan kosmetik tanpa izin edar yang bisa membahayakan itu sudah banyak yang beredar. Kosmetik tersebut berasal dari Cina,'' kata Indra.

Selain kosmetik asal luar negeri, lanjut Indra, pihaknya juga menyita sejumlah merek jamu tradisional yang tidak tidak memiliki izin edar. "Untuk jamu tanpa izin edar ini, nilainya kita perkirakan sekitar Rp 10 juta," tutup Indra. ***