PEKANBARU, GORIAU.COM - Aiptu Ir yang diduga bertengkar dengan salah seorang sipir yang tengah mengawal tahanan diperiksa Propam Polda Riau. Jaksa yang bernama Ahmad tersebut mengaku mobil tahanan yang dikawalnya tersebut dihadang oleh anggota Polisi tersebut.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, kepada wartawan Jumat (29/8/2014) mengatakan, Aiptu Ir bertugas di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

''Aiptu Ir ini sudah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses penyelidikan terkait kebenaran kejadiannya. Seperti apa perkembangannya saya belum dapatkan laporannya,'' ujar Budi.

Sementara itu, terkait kronologis kejadian, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com mengatakan, kejadian sebenarnya bukan penghadangan yang dilakukan Aiptu Ir, melainkan mobil mini bus yang dikemudikan Aiptu Ir berjalan lambat dikarenakan adanya mobil di depannya berjalan pelan, tersendat akibat genangan air di Jalan Imam Munandar Pekanbaru, ketika hari hujan.

''Saat mobil Aiptu Ir menyalip dari kiri dan kemudian berhenti, karena ada air tergenang sehingga mobil Aiptu Ir terhambat dan maju ke depan mobil tahanan itu seakan menyalip mobil tahanan itu,'' ujar Guntur.

Selanjutnya, salah seorang jaksa turun menghampiri mobil Aiptu Ir lalu menanyakan apa maksud Aiptu Ir berhenti di depan mobil tahanan itu, dan akhirnya terlibat cekcok.

''Saat kejadian Aiptu Ir mengaku sebagai anggota polisi, lalu polisi yang ikut mengawal mobil tahanan bersama jaksa tersebut melerai kesalahpahaman tersebut,'' jelas Guntur. ***