
PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH, melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Riau, Kamis (24/7/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Kejati Riau, Pekanbaru.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Farouk Fahrozy, SH MH, yang kini resmi menjabat Koordinator pada Kejati Riau. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sebelum dipercaya di Riau, Farouk menjabat sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara, Medan.
Pria asal Medan ini telah banyak menempuh pengalaman di berbagai daerah. Ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Jakarta Pusat, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Kejari Deliserdang, dan Kasi Penkum di Kejati Sumatera Barat.
Kajati Riau, Akmal Abbas, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia menekankan pentingnya adaptasi cepat dan membangun sinergi baik internal maupun eksternal.
"Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Penempatan ini adalah hasil kajian mendalam dan penilaian objektif dari pimpinan," ujar Akmal.
Ia menambahkan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal wajar dalam institusi sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja kejaksaan. ***