
PEKANBARU - Porsi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2027 tercatat menyedot dana hingga Rp3,9 triliun. Postur anggaran yang memakan hampir 40 persen dari total proyeksi APBD sebesar Rp10 triliun ini memunculkan kekhawatiran terkait minimnya ruang fiskal untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas publik.
Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, dana jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai 29.720 abdi negara. Jumlah ini mencakup aparatur sipil negara (ASN) reguler, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Riau.
Beban keuangan daerah terbagi ke dalam beberapa komponen utama, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berikut adalah rincian persebaran anggaran belanja pegawai Pemprov Riau untuk tahun 2027:
Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, total belanja untuk membayar hak keuangan para pegawai birokrasi tersebut menyentuh angka pasti Rp3.898.380.164.062,06.
Besarnya porsi belanja birokrasi ini langsung mendapat sorotan dari legislatif. Tingginya kebutuhan untuk membiayai operasional aparatur dinilai akan menggerus ketersediaan dana segar bagi program pembangunan fisik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Zulfadli Ahmadi menyoroti ketimpangan postur anggaran tersebut. Ia menilai masyarakat masih harus bersabar terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur daerah karena besarnya porsi anggaran yang tersedot untuk belanja kepegawaian.
"Masyarakat sepertinya masih harus puasa menikmati hasil belanja fisik, karena porsi APBD kita banyak tersedot habis hanya untuk menggaji pegawai," tegasnya.
Kondisi ini menuntut tim anggaran pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam merumuskan dan membagi sisa APBD 2027. Sisa anggaran dari total proyeksi Rp10 triliun tersebut harus dibagi untuk membiayai operasional daerah lainnya, termasuk urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan dan fasilitas umum. ***