PEKANBARU – Susi Yanti Br Sinaga (22), warga asal Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, terbaring lemah di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh. Nasib nahas menimpa perempuan muda ini usai menjadi korban sindikat penipuan kerja yang menyelundupkannya ke Kamboja.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau merespons kejadian ini dengan memantau ketat perkembangan kesehatan korban. Koordinasi intensif terus berjalan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja guna memastikan Susi mendapatkan akses pemulihan medis yang layak.

"Kami terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan kondisi saudari Susi Yanti," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu (7/3/2026).

Fanny menjelaskan, perwakilan negara melalui KBRI telah turun tangan dan membesuk korban secara langsung di rumah sakit. Selama melewati masa perawatan yang kritis tersebut, Susi mendapat pendampingan dari kekasihnya, Bram Silitonga.

"KBRI menyarankan agar keluarga terus memantau perkembangan kondisi Susi melalui Bram yang berada di lokasi," tambahnya.

Insiden memilukan ini bermula dari bujuk rayu sindikat penyalur tenaga kerja. Korban awalnya dijanjikan posisi untuk bekerja di Malaysia, namun rute perjalanannya dialihkan secara sepihak menuju Kamboja. Keberangkatan Susi difasilitasi tanpa memenuhi standar dokumen ketenagakerjaan yang sah, sehingga ia sangat rentan terhadap eksploitasi.

"Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal," urai Fanny.

Pemerintah menyatakan tidak akan tinggal diam dalam memfasilitasi penanganan warga negara yang terjebak masalah di luar negeri akibat jalur nonprosedural. Otoritas ketenagakerjaan mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi yang dilindungi hukum. ***