PEKANBARU – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Lampu Merah Jalan Soekarno Hatta – Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis (21/8/2025) pukul 14.20 WIB. Sebuah mobil dinas milik Brimob Polda Riau menabrak seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas saat lampu lalu lintas menyala hijau.

Mobil berjenis Ford Ranger dengan nomor polisi 17503-IV tersebut dikemudikan Kopral Enro Nadapdap (33). Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta dan tetap melintasi persimpangan meskipun lampu lalu lintas telah berwarna merah.

“Mobil melanggar lampu merah dan menabrak sepeda motor yang sedang melintas sesuai lampu hijau,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, Jumat (22/8/2025).

Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor bernama Hokkop Rikardo Sihombing, warga Kecamatan Payung Sekaki, mengalami luka di tangan kanan, kiri, dan punggung. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Prima Pekanbaru sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Pengemudi mobil dinas juga telah menjalani pemeriksaan secara internal oleh Provost Brimob Polda Riau.

Meski menyebabkan korban luka, peristiwa ini berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Pengemudi mobil dinas bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan kerugian materiil yang dialami korban.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelas Satrio.

Insiden ini menyita perhatian publik setelah rekaman kecelakaan beredar luas di media sosial. Warganet menyoroti ketidakdisiplinan anggota kepolisian dalam berlalu lintas, serta mempertanyakan akuntabilitas aparat saat terjadi pelanggaran di jalan raya. ***