PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau dan Jatanras Polresta Pekanbaru melakukan razia pada sejumlah gelanggang permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ada tiga lokasi Gelper yang dikunjungi dalam razia ini, yaitu Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Gelper Binggo di Jalan Riau, dan Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau. Gelper-gelper ini baru saja beroperasi setelah sebelumnya tutup.

Satpol PP melakukan pengecekan dan meminta perizinan dari pengelola Gelper. "Kami akan menganalisa dan mempelajari perizinan yang ada untuk memastikan bahwa semuanya memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Zulfahmi Adrian.

Dalam razia ini, Satpol PP dan kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengelola Gelper untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Jam operasional Gelper juga tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku.

Pihak keamanan juga menegaskan bahwa Gelper tidak boleh dijadikan area perjudian, tempat peredaran narkoba, atau tempat penyalahgunaan minuman keras. Maka, dalam razia kali ini, pihak keamanan juga melakukan pengecekan perizinan untuk memastikan tidak ada unsur perjudian.

"Kami akan memantau perkembangan Gelper ini dan memastikan bahwa tidak ada unsur perjudian. Jika tidak ada masalah, kami tidak keberatan dengan keberadaan Gelper ini," tutup Zulfahmi Adrian. ***