PEKANBARU - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil guna memastikan seleksi masuk sekolah tingkat dasar hingga menengah di Kota Bertuah berjalan transparan, adil, serta bersih dari praktik penyimpangan.

Komitmen strategis tersebut disampaikan oleh Ketua Pokja PWI Kota Pekanbaru, Andre Zaky saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026. Agenda yang diikuti berbagai elemen pemangku kepentingan pendidikan ini berlangsung khidmat di Balai Pendidikan dan Menengah (BPM) Riau, Pekanbaru, Senin (8/6/2026).

Andre Zaky menegaskan, SPMB harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai instrumen pemerataan kualitas pendidikan nasional. Sistem ini wajib menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh hak dan akses pendidikan yang sama rata, tanpa diskriminasi latar belakang sosial, kemampuan ekonomi, maupun faktor kedekatan dengan pihak tertentu.

Pelaksanaan SPMB tahun ini dinilai wajib bersih total dari praktik siswa titipan, pungutan liar (pungli), percaloan, serta berbagai bentuk intervensi eksternal yang berpotensi mencederai prinsip keadilan.

"Kami mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru menjalankan SPMB secara berintegritas. Tidak boleh lagi ada istilah siswa titipan, baik dari pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak berpengaruh. Semua harus tunduk pada aturan sistem yang sama," tegasnya.

PWI Pekanbaru juga mendesak panitia dan dinas terkait agar konsisten menjalankan mekanisme penerimaan sesuai ketentuan tanpa pengecualian. Sekolah didorong untuk berani menegakkan aturan dan menolak siswa yang mencoba masuk melalui jalur ilegal di luar sistem resmi, baik karena alasan sungkan, tekanan psikologis, maupun intimidasi.

Risiko Siswa Ilegal di Luar Dapodik

Dampak buruk bakal membayangi masa depan peserta didik jika dipaksa masuk lewat jalur belakang. Siswa yang tidak tercatat dalam sistem resmi berpotensi besar tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Kondisi tersebut bisa membuat siswa kehilangan hak atas bantuan operasional sekolah dan beasiswa pemerintah, hingga menghadapi kendala administrasi berat di kemudian hari berupa tidak terbitnya ijazah kelulusan resmi.

Sebagai wujud kontribusi nyata, PWI Pekanbaru menyatakan siap pasang badan mendampingi para kepala sekolah dan satuan pendidikan yang mendapat tekanan atau intimidasi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

"Kami mendorong seluruh kepala sekolah untuk tetap teguh menjalankan regulasi. Jangan takut terhadap intimidasi dari pihak mana pun, karena PWI siap mengawal agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum," imbuhnya.

Langkah pengawasan bersama ini mendapat respons positif dari jajaran siber pemerintah daerah yang menginginkan pembenahan total pada sistem penerimaan siswa baru setiap tahunnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengakui, berdasarkan hasil evaluasi objektif pada tahun-tahun sebelumnya, tim pengawas memang masih menemukan adanya riwayat praktik percaloan dan pungutan uang masuk yang mencederai rasa keadilan. Oleh sebab itu, Pemko Pekanbaru menyambut baik komitmen pengawasan dari rekan-rekan pers PWI Pekanbaru guna memperluas akses pendidikan gratis yang bersih, akuntabel, dan bebas intervensi di Kota Pekanbaru. ***