
PEKANBARU – Kesejahteraan tenaga pengajar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SMP Negeri Madani Pekanbaru kini memprihatinkan. Pendapatan bulanan para guru anjlok drastis menjadi sekitar Rp2 juta, jauh di bawah penghasilan awal mereka yang mencapai Rp5 juta per bulan.
Penurunan gaji tersebut terjadi setelah adanya peralihan status kepegawaian. Menyikapi ketimpangan ini, Kepala SMP Negeri Madani Pekanbaru, Abdurrahman, langsung membawa tuntutan penambahan insentif sebesar Rp3 juta kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Sabtu (7/3/2026).
"Usulan ini kami sampaikan agar motivasi para guru tetap terjaga. Paling tidak, penghasilan mereka dapat mendekati gaji yang sebelumnya diterima," ujar Abdurrahman.
Pemotongan drastis ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja pendidik di sekolah tersebut. Para guru, khususnya pengajar tahfiz Alquran, dituntut bekerja ekstra dan lebih intensif dalam menjalankan program unggulan sekolah serta membentuk karakter peserta didik.
"Sistem penggajian di SMP Negeri Madani memiliki perbedaan dibandingkan dengan sekolah lain sebelumnya. Selain menerima gaji pokok bagi guru berstatus aparatur sipil negara, tenaga pendidik di sekolah tersebut juga memperoleh tambahan insentif," ungkapnya.
Desakan untuk memulihkan hak finansial para guru tersebut mendapat sinyal positif dari pemerintah daerah. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, berjanji akan segera mencari solusi konkret agar kesejahteraan tenaga pendidik tidak terus dikorbankan.
Abdurrahman menegaskan, jaminan kesejahteraan merupakan fondasi utama untuk mencetak generasi unggul di Kota Bertuah.
"Saya berharap dukungan dari Pemko Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di SMP Negeri Madani. Hal ini sekaligus menjaga semangat para guru dalam mendidik dan membina para peserta didik," pungkasnya. ***