PEKANBARU - Kota Pekanbaru memiliki luas sekitar 632 kilometer persegi, namun hanya 30 persen yang bisa dibangun. Terdapat 40 persen lagi wilayah yang masih terbuka untuk dikembangkan, terutama di Kecamatan Rumbai Timur, Kulim, Tenayan Raya, Rumbai, dan Rumbai Barat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional sudah membantu pemerintah dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rumbai Timur. Penetapan Rencana Detail Tata Ruang ini sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan perizinan dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Sekitar 40 persen wilayah Kota Pekanbaru masih terbuka untuk dikembangkan. Salah satunya Kecamatan Rumbai Timur yang masih luas dengan pendudukan yang sedikit.

Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di halaman Masjid Az Zahidin, Jalan Tenayan, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023), mengatakan ''Pada 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah membantu untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rumbai Timur. RDTR ini dalam proses penetapan.

Diharapkan, RDTR ini sesuai harapan pemerintah pusat. Saat ini, ada dua kecamatan yang hampir mendekati proses penetapan RDTR.

"Penetapan RDTR terus kami pacu. Karena menjadi kewajiban kami sebagai pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk perizinan. Presiden menyampaikan bahwa tidak boleh satu orang pun menghalangi investasi di Indonesia," tutup Indra Pomi. ***