PEKANBARU – Warga Riau kini bisa sedikit bernapas lega menyambut perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah Provinsi Riau memastikan ketersediaan 781.200 tabung gas LPG 3 kilogram tambahan, kelancaran pasokan listrik tanpa pemadaman, hingga kesiapan jalan lintas bagi para pemudik. Kepastian tersebut didapat dari hasil rapat koordinasi lintas sektoral di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Senin (16/3/2026).

Pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga dan kenyamanan beribadah menjadi prioritas utama. Melalui kerja sama dengan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) Pertamina, pemerintah menjamin distribusi BBM dan gas bersubsidi merata di seluruh wilayah untuk menekan potensi kelangkaan di tingkat pangkalan.

"Kami telah memastikan bahwa listrik harus aman. Target kita adalah tidak ada pemadaman listrik selama prosesi Lebaran, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan bersilaturahmi dengan nyaman," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Bagi masyarakat yang menggunakan transportasi udara, otoritas bandara telah menyiapkan opsi penambahan jadwal atau extra flight. Kesepakatan bersama General Manager Angkasa Pura ini diambil guna mengakomodasi lonjakan penumpang yang masuk maupun keluar Bumi Lancang Kuning tanpa risiko penumpukan di terminal bandara.

"Kami bersama Forkopimda dan seluruh Kepala OPD telah membedah poin-poin krusial, terutama mengenai kelancaran arus mudik dan balik yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume tahun ini," tambahnya.

Kesiapan infrastruktur darat juga tak luput dari pengerjaan. Pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti ruas Sungai Sibam-Pantai Cermin-Petapahan, saat ini terus dikebut setelah sebelumnya ditinjau langsung oleh Plt Gubernur Riau. Pengendara yang melintas diminta tetap waspada mengingat proses perbaikan jalur strategis tersebut masih berlangsung.

Keamanan perjalanan mudik tahun ini juga membawa pendekatan baru lewat Operasi Ketupat hasil sinergi dengan Polda Riau. Sesuai instruksi Kementerian PPPA, setiap posko mudik kini diwajibkan menyediakan bilik pengaduan khusus guna mencegah dan menangani cepat potensi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa perjalanan. ***