PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi kebakaran lahan dan hutan di musim kemarau yang akan datang. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, penetapan status siaga darurat Karhutla di kedua daerah tersebut membuat syarat penetapan Siaga Karhutla di tingkat provinsi sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa kabupaten dan kota lainnya yang belum menetapkan status siaga meskipun telah menggelar Apel Siaga Karhutla, seperti Indragiri Hulu dan Dumai.

Edy mengaku sudah meminta seluruh daerah menetapkan status siaga darurat Karhutla, terutama dengan mempertimbangkan cuaca panas yang sudah mulai terjadi dan kebakaran lahan yang terjadi di beberapa daerah. Menurutnya, persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi karena minimal harus ada dua kabupaten atau kota yang menetapkan status siaga.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan rapat dengan seluruh bupati dan wali kota terkait persiapan Provinsi Riau di musim kemarau. Meskipun belum ada penetapan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi, Edy memastikan pihaknya sudah siap dan akan melakukan persiapan untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan.

Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2023, sudah terjadi kebakaran lahan sebesar 12,55 hektare di Provinsi Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektare, diikuti oleh Bengkalis seluas 3,58 hektare, Kampar dan Dumai masing-masing 1 hektare. Selain itu, lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tak sampai 1 hektare. ***