
PEKANBARU - Petani kelapa sawit jalur kemitraan plasma di Riau harus bersiap menghadapi sedikit penyesuaian pendapatan pada awal Oktober ini. Tren pelemahan harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) berimbas langsung pada terkoreksinya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Berdasarkan rumusan terbaru tim penetapan harga daerah, penurunan tertinggi menyasar buah sawit dari kelompok umur tanaman sembilan tahun. Harganya menyusut sebesar Rp36,41 atau sekitar 0,92 persen dibandingkan periode sebelumnya, sehingga nilai jualnya kini berada di angka Rp3.912,29 per kilogram.
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel di pasaran," terang Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi.
Supriadi menjelaskan bahwa pergerakan harga komoditas ini telah melalui kajian rendemen dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Tata kelola penetapan harga juga merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 guna memastikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
Dalam sepekan ke depan, dinamika harga pembentuk nilai jual TBS plasma Riau dipengaruhi oleh sejumlah komponen utama, antara lain:
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Sebagai panduan bagi para petani yang akan memanen buahnya sepekan ke depan, berikut adalah rincian lengkap penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Riau Nomor 36 periode 30 September hingga 6 Oktober 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman:
Bagi pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan, penghitungan harga berpatokan pada harga rata-rata tim. Apabila terkena aturan validasi, maka harga yang digunakan beralih pada harga rata-rata dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). ***