PEKANBARU – Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Riau hingga Juli 2025 tercatat mencapai Rp1,84 triliun atau setara 43,9 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp4,19 triliun. Angka ini melampaui realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3,9 triliun.

Dana transfer ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan serta pembangunan di daerah. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Berdasarkan rincian data, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi yang terbesar dengan realisasi mencapai Rp816,16 miliar, disusul Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp537,33 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp490,56 miliar.

Beberapa akun transfer yang tercatat memiliki capaian signifikan antara lain:

DBH Perkebunan Sawit: Rp16,37 miliar (50 persen)

DAU Bidang Pendidikan: Rp40,67 miliar (30 persen)

Dana BOS: Rp240,71 miliar (51,08 persen)

Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp242,92 miliar (48,42 persen)

DAK Fisik dan Penugasan: belum terealisasi

Sementara itu, beberapa jenis dana masih menunjukkan serapan nol persen seperti Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK, DAK Fisik, DAK Penugasan, dan Dana Tambahan Penghasilan Guru.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi TKD ini menunjukkan progres positif meskipun masih terdapat sejumlah akun yang belum terserap. Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kapasitas belanja agar pembangunan berjalan maksimal hingga akhir tahun anggaran. ***