PEKANBARU – Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UCJ) menjadi salah satu program prioritas nasional untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program ini ditujukan agar seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di Provinsi Riau, target pencapaian UCJ sebesar 55,05 persen pada tahun 2025. Namun hingga saat ini, baru tercapai 31,91 persen.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menyatakan bahwa Pemprov Riau terus berupaya memenuhi hak perlindungan sosial bagi pekerja melalui berbagai mekanisme pendanaan, termasuk APBD.

"Dalam kewajiban kami memenuhi UCJ, Pemprov sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak ASN, pekerja rentan, dan non-ASN. Nanti juga ada kemungkinan angka pekerja non-ASN akan turun karena diterima PPPK, semua akan disesuaikan," ujarnya dalam kegiatan Asistensi dan Monev UCJ bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Pangeran, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, upaya ini juga akan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan melalui program CSR, serta Baznas. Harapannya, beban yang ditanggung APBD bisa berkurang dan dialihkan untuk keperluan pembangunan lainnya.

"Nanti akan kami diskusikan lebih detail lagi, disinkronisasikan dengan kabupaten dan kota di seluruh wilayah Riau," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat dan Riau, Helena Rosmawaty, mengakui bahwa kepesertaan BPJS-TK masih rendah dibandingkan BPJS Kesehatan.

"Kami juga akan terus monitoring, mendorong Pemprov Riau untuk membuat inovasi yang menggerakkan sumber daya daerah agar pekerja mendapatkan hak jaminan sosialnya," ungkap Helena.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam proses pendataan para pekerja di setiap wilayah, agar semua lapisan pekerja bisa terlindungi.

"Semoga kolaborasi kita bisa lebih baik, dan melindungi lebih banyak orang, untuk rakyat Riau yang semakin sejahtera," tutupnya. ***