PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana untuk melakukan pelebaran Jalan Sudirman Pekanbaru. Rencana ini diambil setelah kondisi jalan nasional selalu terjadi kemacetan setiap jam pergi dan pulang kerja.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa pelebaran jalan tersebut akan membantu mengatasi masalah kemacetan yang selama ini sering terjadi pada Jalan Sudirman.

''Pelebaran jalan juga akan mempengaruhi pindahnya pohon yang ada di sepanjang jalan, namun sudah dilakukan koordinasi dengan LSM lingkungan hidup,'' ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Selain pelebaran jalan, SF Hariyanto menyebutkan bahwa juga akan dibangun dua box cover untuk mengatasi genangan air ketika hujan. Pelebaran Jalan Sudirman Pekanbaru ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya pelebaran jalan ini, diharapkan aktivitas masyarakat di Pekanbaru tidak terhambat lagi karena kemacetan. Langkah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Pekanbaru. ***