PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bergerak cepat pasca menjalani serah terima jabatan, Senin (9/1/2023). Seolah tidak ingin berlama-lama dalam menjalankan tugas, Zulfahmi pun meninjau langsung sentra layanan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Sentra layanan itu berada di Gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Ia tampak didampingi langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin.

Dirinya meninjau langsung suasana layanan pengaduan masyarakat yang dibuka Satpol PP Kota Pekanbaru. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran peraturan daerah.

"Jadi layanan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan," ungkapnya usai peninjauan.

Dirinya mengaku siap melaksanakan tugas yang diamanahkan sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru. Lalu melanjutkan tugas dari pejabat lama Satpol PP Kota Pekanbaru yang belum tuntas.

Zulfahmi mengatakan bahwa sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru yakni melanjutkan program yang direncanakan. Lalu melanjutkan sinergi dengan seluruh pihak terkait berkaitan dalam tugas satpol menegakkan perda.

"Kita juga diingatkan untuk ikut dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban. Pihaknya juga bekerjasama dengan TNI dan Polri serta kelompok masyarakat lainnya," paparnya. ***