
PEKANBARU – Menyambut bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan menertibkan warung remang-remang di Jalan SM Amin dan sekitarnya guna menjaga suasana yang kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi telah dilakukan di beberapa titik, termasuk di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti.
“Kemarin kami telah menggelar razia di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti bersama Pj Wali Kota Pekanbaru. Ke depan, kami akan menertibkan tempat lain, termasuk di Jalan SM Amin,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Sebelum melakukan razia, Satpol PP akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) berupa pemberian surat peringatan hingga tiga kali berturut-turut.
“Kami akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan penertiban guna menjaga kenyamanan selama Ramadan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, razia akan terus dilakukan secara intensif berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan di lapangan selama bulan Ramadan.
“Kegiatan penertiban ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dan dijadwalkan sesuai kebutuhan,” tutupnya. ***