PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya belum melakukan penertiban atau razia ke tempat-tempat panti pijat atau daerah rawan prostitusi. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait adanya panti pijat atau lokasi meresahkan warga.

"Sampai hari inikan belum ada masyarakat yang melaporkan. Kita tidak bisa juga semena-mena melakukan penertiban atau razia, jika tidak ada laporan," ujarnya, Rabu (26/1/2023).

Menurutnya, Satpol PP Pekanbaru akan segera melakukan penertiban jika ada laporan atau aduan masyarakat. Apabila tidak ada laporan maka dapat diartikan tidak ada masyarakat yang terganggu.

"Sepanjang tidak ada laporan lagi, berarti tidak ada yang terganggu. Kalau di Jondul kan itu sudah sering kita tertibkan, sekarang tidak ada lagi laporan atau pengaduan," pungkasnya. ***