
PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru mulai menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebut razia dilakukan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan kegiatan ilegal lainnya, seperti di Kawasan Jondul dan Naga Sakti.
“Razia KTP sudah kita gelar beberapa hari lalu. Beberapa orang juga kita amankan karena identitas mereka menunjukkan bahwa mereka bukan warga Kota Pekanbaru,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Bagi warga yang terjaring dan bukan penduduk Pekanbaru, Satpol PP mengambil langkah-langkah tertentu.
“Sebagai tahap awal, kami melakukan pendataan dan memberikan peringatan. Bagi mereka yang mengaku bekerja di Kota Pekanbaru dalam waktu yang cukup lama, kami minta segera mengurus perubahan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Zulfahmi menegaskan bahwa razia KTP ini dilakukan bersamaan dengan razia minuman beralkohol. Kegiatan ini dilakukan dengan koordinasi bersama Disdukcapil Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Pemko Pekanbaru guna memastikan ketertiban dan keamanan selama Ramadhan. ***