PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP bersama pihak kepolisian telah memediasi kisruh antara warga dengan pihak Chromatic Family Karaoke.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa mediasi berhasil menyelesaikan keluhan warga terkait keberadaan tempat karaoke keluarga tersebut.

“Sudah, kemarin sudah diselesaikan bersama Pemko Pekanbaru dan kepolisian. Mereka telah melakukan mediasi bersama,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa Chromatic Family Karaoke harus memenuhi semua persyaratan sebelum beroperasi, termasuk perizinan dan aturan sebagai tempat karaoke keluarga.

“Operasional tempat ini harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, termasuk kelengkapan perizinan,” jelasnya, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya, Pj Sekdako Pekanbaru telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi di Jalan HR Soebrantas pada 14 Februari. Pemeriksaan mencakup keberadaan minuman beralkohol, ruangan mencurigakan, dan potensi pelanggaran aturan lainnya.

“Kami diperintahkan oleh Pj Wali Kota untuk menerima saran dan aspirasi masyarakat. Namun, saat kami tiba bertepatan dengan adzan Ashar, masyarakat sudah membubarkan diri,” ujar Zulhelmi Arifin.

Saat inspeksi di Chromatic Family Karaoke Panam, Pj Sekdako Pekanbaru juga meninjau langsung kondisi ruangan-ruangan di tempat tersebut.

“Terdapat sekitar 42 hingga 44 ruangan karaoke dengan lima kamar mandi. Kami tidak menemukan ruangan yang mencurigakan,” tutupnya. ***